spot_img

Tito dan Purbaya Kompak: Dana Daerah Harus Segera Dibelanjakan

BANJARBARU POST, Jakarta — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa dana daerah tidak boleh dibiarkan mengendap di bank, melainkan harus segera dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Pernyataan ini ia sampaikan sejalan dengan pandangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang sama-sama mendorong percepatan penyerapan anggaran daerah.

“Tujuan kita sama, dana daerah jangan mengendap di bank, tapi segera dibelanjakan untuk masyarakat,” ujar Tito dikutip dari Antara, Minggu (26/10/2025).

Tito menjelaskan, perbedaan data mengenai simpanan pemerintah daerah antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukanlah masalah substansi, melainkan hanya perbedaan teknis pelaporan.

Menurut data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) per Oktober 2025, total dana simpanan pemerintah daerah tercatat Rp215 triliun. Sementara itu, data Bank Indonesia (BI) yang dikutip oleh Menteri Keuangan menunjukkan jumlah Rp233 triliun per Agustus 2025.

Tito menilai selisih sekitar Rp18 triliun tersebut wajar karena adanya perbedaan waktu pelaporan dua bulan antara kedua lembaga.

“Sangat wajar jika berkurang. Kalau Agustus Rp233 triliun, lalu Oktober Rp215 triliun, artinya Rp18 triliun itu sudah dibelanjakan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa baik Kemendagri maupun Kemenkeu memiliki semangat yang sama dalam mendorong percepatan belanja daerah agar dana publik bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Melalui sinergi kedua kementerian, pemerintah berharap pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efisien dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui percepatan belanja publik. (red)

Facebook Comments Box

spot_img

Must Read

Related Articles

Facebook Comments Box