BANJARBARU POST, Banjarbaru – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru memberikan klarifikasi kas daerah usai data yang dirilis oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah (20/10/2025) menyebutkan bahwa Pemkot Banjarbaru memiliki simpanan dana sebesar Rp5,165 triliun hingga September 2025.
Melalui surat resmi bernomor 900.1/1473-SET/X/BPKAD/2025, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi kas sebenarnya di lingkungan pemerintah daerah.
“Berdasarkan hasil cash opname mandiri yang dilakukan oleh BPKAD Kota Banjarbaru sampai dengan 10 Oktober 2025, total kas daerah yang tercatat hanya sebesar Rp791,25 miliar,” tulis Erna Lisa Halaby dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Keuangan RI dan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta.
Menurutnya, perbedaan angka tersebut diduga muncul akibat adanya konsolidasi data perbankan yang belum terverifikasi, sehingga tidak menggambarkan kondisi keuangan daerah secara akurat.
Dalam surat tersebut, Wali Kota Banjarbaru meminta Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia untuk memberikan penjelasan mengenai komponen simpanan dana yang dimaksud serta melakukan verifikasi ulang terhadap data resmi. Langkah ini, katanya, penting agar tidak timbul persepsi publik yang keliru terkait pengelolaan keuangan daerah.
“Surat klarifikasi ini merupakan bentuk tanggung jawab dan transparansi Pemkot Banjarbaru dalam penyajian data keuangan daerah. Kami ingin menjamin keakuratan informasi fiskal dan memastikan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) mendatang tepat sasaran,” lanjutnya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Banjarbaru ini juga menegaskan, transparansi keuangan daerah menjadi bagian penting untuk menjamin pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Banjarbaru.
Surat klarifikasi ini ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Kalimantan Selatan, serta arsip resmi Pemkot Banjarbaru. (red)



