BANJARBARU POST – Berdasarkan Keputusan Presiden tanggal 6 November 2008, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada gelar kepada enam tokoh.
Keenam tokoh itu diantaranya adalah Abdurahman Baswedan (D.I Yogyakarta), Hj. Andi Depu (Sulawesi Barat), Depati Amir (Bangka-Belitung), Kasman Singodimedjo (Jawa Tengah), Mohammad Noor (Kalimantan Selatan), dan K.H. Syam’un (Banten).
Mohammad Noor atau Pangeran Mohammad Noor merupakan satu-satunya tokoh yang mewakili daerah Kalimantan. Bangsawan Kesultanan Banjar kelahiran Martapura, Kalimantan Selatan pada 24 Juni 1901 ini mempunyai jasa besar tatkala ditunjuk sebagai gubernur pertama Kalimantan (saat itu masih disebut Borneo).
“Sebagai gubernur pertama (Noor) luar biasa. Beliau memiliki jasa besar mempersatukan pejuang di Kalimantan,” ujar sejarawan Sulawesi Selatan,Taufik Ahmad dikutip dari Historia.id.
Karena seorang ningrat, Mohammad Noor tak kesulitan mengecap pendidikan tinggi pada zaman kolonial. Dirinya pun pernah bersua dengan Soekarno (Presiden RI Pertama) tatkala mereka sama-sama berkuliah di Technische Hooge School (Sekolah Tinggi Teknik) di Bandung. Pada 1927, Mohammad Noor menyelesaikan kuliahnya dan meraih gelar insinyur sipil serta menjadi orang Kalimantan pertama yang berpredikat sarjana.
Setelah menyelesaikan kuliah, Mohammad Noor sempat menjadi pegawai kolonial dan lama menghabiskan waktunya di Jawa sebagai teknokrat. Setelah lulus kuliah, Noor diangkat sebagai insinyur sipil pada Departement Verkeer dan Waterstaat yang menangani persoalan irigasi di Tegal. Pada 1929, dia dimutasi ke Malang kemudian Batavia. Pada 1933, Noor kembali ke tanah kelahirannya, Banjarmasin. Selain mendedikasikan keahliannya membenahi irigasi, Mohammad Noor juga terjun ke politik sebagai anggota Dewan Rakyat Hindia, Voolkraad menggantikan posisi ayahnya, Pangeran Ali.
Dilansir dari Historia.id, pada masa pendudukan Jepang, Mohammad Noor menetap ke Wonosobo, Jawa Tengah sebagai Kepala Irigasi Pakalem-Sampean. Hingga pada awal tahun 1945 dirinya diangkat menjadi Wakil Sumobucho (setara sekretaris jenderal) Dobuko (Departemen Perhubungan/Pekerjaan Umum).
Pangeran Mohammad Noor teridentifikasi sebagai tokoh kemerdekaan Indonesia tatkala dirinya menjadi salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI yang tercatat dalam buku Naskah Persiapan Undang Undang dasar 1945, Mohammad Yamin mencatat nama “Tuan Mohammad Noor” atau tertuis “Mohd. Noor” yang mewakili wilayah Kalimantan.
Setelah Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, Pangeran Mohammad Noor ditunjuk menjadi Gubernur Kalimantan. (redaksi)