BANJARBARU POST – Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang juga merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Hindera Wahyudi, mengecam skandal perselingkuhan yang sedang hangat diperbincangkan belakangan ini, yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Hindera, tindakan ini secara jelas telah melanggar kode etik dan kedisiplinan yang seharusnya dipegang oleh seorang ASN.
“Jika terbukti melanggar dan bersalah, silahkan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,,” tegasnya pada hari Senin sore(21/8) dilansir dari poroskalimantan.com.
Tak hanya itu, Hindera juga memberikan pesan kepada para ASN dan masyarakat umum untuk bersama-sama menjaga moralitas, etika, dan nilai-nilai agama.
“Apalagi kita sebagai pejabat publik atau pejabat pemerintah, tentu semua masyarakat pasti akan menilai bahkan menyoroti tindak tanduk perilaku kita,” tandasnya. (*)