asd
spot_img

Presiden Joko Widodo Cabut Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi

BANJARBARU POST – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia, hal ini diumumkannya pada Rabu (21/6).

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Joko Widodo dalam tayangan YouTube Sekretariat.

Dalam video berdurasi 2.23 menit itu, Joko Widodo mengungkapkan pertimbangan pencabutan status pandemi menjadi endemi diantaranya angka konfirmasi kasus harian Covid-19 mendekati nol.

Persentase masyarakat Indonesia yakni 99 persen telah memiliki antibodi terhadap virus corona, hal tersebut berdasarkan dari hasil sero survei.

WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern (status darurat kesehatan global),” ungkap Joko Widodo.

Namun demikian, orang nomor satu di republik ini mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dan berpesan untuk terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

“Tentunya, dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Adapun pandemi Covid-19 di Indonesia terjadi selama lebih dari tiga tahun. Kasus virus corona pertama di Tanah Air ditemukan pada 2 Maret 2020. Data terbaru dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menunjukkan, hingga Selasa (20/6/2023), ada 6.811.330 kasus Covid-19 di Indonesia.

Jumlah tersebut dicatat dari kasus Covid-19 pertama. Sementara, dalam kurun waktu tersebut, ada 161.848 orang yang meninggal akibat Covid-19. Pada saat bersamaan, 6.640.0002 orang sembuh dari paparan virus corona. (abe)

 

Facebook Comments Box

spot_img

Must Read

Related Articles

Facebook Comments Box