asd
spot_img

Sanksi Tegas Menanti ASN Terlibat Perselingkuhan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin

BANJARBARU POST – Kasus perselingkuhan kembali terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Kali ini, insiden tersebut melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditenggarai bertugas sehari-hari di Kesbangpol Kota Banjarmasin.

Kabar mengenai insiden ini telah sampai ke telinga Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman. Untuk menangani kasus ini dengan serius, pihak berwenang telah memulai proses pemeriksaan bersama yang melibatkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD Diklat).

“Kita menunggu hasilnya bagaimana tindaklanjutnya dan apa direkomendasikan atas pemeriksaan itu,” ucap Ikhsan Budiman.

Penting untuk dicatat bahwa kasus perselingkuhan di kalangan ASN Pemerintah Kota Banjarmasin bukanlah peristiwa pertama. Oleh karena itu, Ikhsan Budiman telah beberapa kali memberikan peringatan terkait hal ini. ASN yang terlibat dalam perilaku perselingkuhan atau tindakan asusila lainnya akan menghadapi sanksi tegas.

“Tidak kurang-kurangnya hal ini kami sampaikan kepada ASN. Sebenarnya hal seperti ini bisa terjadi di instansi pemerintahan mana saja. Tergantung pribadinya masing-masing,” tambah Ikhsan Budiman.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan ASN harus didasari oleh keberanian untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Berani berbuat berarti berani mempertanggungjawabkan apa yang diperbuat,” pungkasnya. (red)

Facebook Comments Box

spot_img

Must Read

Related Articles

Facebook Comments Box