BANJARBARU POST, Banjarbaru – Keselamatan di jalan raya menjadi prioritas utama bagi siapa pun yang berkendara, terutama pengguna roda dua. Instruktur Safety Riding Astra Motor Kaltim 2, Fajrin Nur Huda, kembali mengingatkan masyarakat Kota Tepian dan sekitarnya tentang pentingnya menerapkan konsep berkendara aman dan nyaman dengan #Cari_Aman.
“Saat ingin berkendara dijalan raya, jangan lupa untuk terus menerapkan #Cari_Aman dengan terus mengunakan standar perlengkapan seperti sepatu, celana panjang, sarung tangan, jaket dan helm. Tak lupa juga untuk terus menaati peraturan lalu lintas yang berlaku agar berkendara terasa aman dan nyaman sehingga dapat mencapai tujuan dengan selamat,” ungkap Fajrin.
Perlengkapan Wajib Pengendara
Menurut Fajrin, ada beberapa standar safety riding yang wajib diperhatikan pengendara motor. Pertama, penggunaan perlengkapan berkendara yang sesuai standar, mulai dari helm ber-SNI, jaket, sarung tangan, celana panjang, sepatu, hingga jas hujan. Semua perlengkapan tersebut tidak hanya melindungi dari risiko kecelakaan, tetapi juga menjaga kenyamanan selama di perjalanan.
Kelengkapan Dokumen Kendaraan
Selain perlengkapan fisik, pengendara juga diwajibkan membawa dokumen resmi seperti SIM dan STNK. Kelalaian membawa surat-surat ini bukan hanya berisiko kena tilang, tetapi juga melanggar aturan hukum. Fajrin menegaskan, mengendarai motor harus sesuai regulasi, termasuk larangan keras bagi anak di bawah umur untuk membawa kendaraan.
Menghormati Pejalan Kaki
Etika berkendara juga tak kalah penting. Pengendara diimbau untuk selalu memprioritaskan pejalan kaki ketika melintas di zebra cross atau persimpangan tertentu. Sikap sederhana ini mencerminkan kepatuhan terhadap aturan sekaligus bentuk kepedulian antar pengguna jalan.
Taat Aturan dan Bijak di Jalan
Keselamatan berkendara juga dipengaruhi kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Menjaga kecepatan, menggunakan lampu sein dengan benar, serta berhati-hati saat menyalip menjadi hal mendasar yang harus dilakukan setiap pengendara. Ugal-ugalan di jalan bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain.
Hindari Modifikasi Berlebihan
Fenomena modifikasi motor kerap dilakukan sebagian pengendara. Namun, Fajrin mengingatkan agar modifikasi tidak dilakukan secara berlebihan. Perubahan pada dimensi, rangka, mesin, hingga komponen seperti lampu dan knalpot bisa menyalahi standar dan berujung pada sanksi tilang.
Melalui kampanye #Cari_Aman, Astra Motor Kaltim 2 berharap masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan berkendara bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk pengguna jalan lainnya. (red)










