Beranda blog Halaman 11

Siapa Aulia Akbar? Sang Pemenang Desain Logo IKN

0
Aulia Akbar
Aulia Akbar pemenang logo IKN. (instagram.com)

BANJARBARU POST – Logo baru Ibu Kota Nusantara (IKN) telah resmi diluncur Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Selasa (30/05) lalu. Logo dengan bertemakan Pohon Hayat Nusantara ini menjadi pilihan masyarakat hal ini disampaikan langsung orang nomor satu di negeri ini.

“Jadi yang milih bukan Presiden, hati-hati, yang milih ini rakyat, dan jumlah pemilihnya lima ratusan ribu, jumlah yang tidak sedikit,” tegasnya.

Dinobatkannya Pohon Hayat Nusantara menjadi pemenang melalui proses terbuka yakni dimulai pada bulan September 2022, saat dilakukan pengumuman terbuka oleh Asosiasi Desain Grafis Indonesia (ADGI), selaku mitra Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam proses ini. Lebih dari 500 desainer ikut serta dalam pengumuman terbuka. Dari seluruh desainer yang mendaftar, Dewan Kurator ADGI telah mengkurasi 10 desainer untuk mengikuti proses pendesainan logo IKN.

Kemudian masyarakat dengan memilih langsung satu logo dari lima nominasi desain yang pada akhirnya Pohon Hayat Nusantara karya Aulia Akbar berhasil menjadi pilihan berdasarkan hasil akhir sayembara pada 20 Mei 2023, jumlah total pemilih mencapai 500.260.

Para pemilih berasal dari berbagai provinsi di Indonesia seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Sulawesi Selatan.

“Logo yang terpilih bertema Pohon Hayat yang didesain oleh Mas Aulia Akbar. Pohon hayat ini pohon kehidupan, dan kita semuanya berharap logo pohon hayat ini akan menginspirasi IKN untuk menciptakan tempat kehidupan baru bagi kita semuanya yang menjadi sumber kehidupan seluruh masyarakat Indonesia nantinya,” harap Joko Widodo.

Aulia Akbar
Logo IKN Pohon Hayat Nusatara karya Aulia Akbar

Lalu siapakah Aulia Akbar ini?

Aulia Akbar saat ini menjabat sebagai Design Researcher di POT Branding House sejak Februari 2023, kemudian melansir dari tribunnews.com, dirinya merupakan alumni dari Jurusan Desain Komunikasi Visual Fakultas Seni Rupa dan Desain, Institut Teknologi Nasional (ITENAS) Bandung pada 2014. Saat ini, Aulia Akbar menjabat sebagai Co-founder POT Branding House dan anggota aktif Asosisasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI) Chapter Bandung. Selain itu, Aulia juga mengajar desain grafis secara luar jaringan (luring) di ITENAS dan dalam jaringan (daring) Pixel Ninja.

Menjadi pemenang desain logo baru IKN menambah daftar prestasi yang diraih Aulia Akbar.

Berikut daftar penghargaan yang pernah diperoleh Aulia Akbar:

– Juara 1 Lomba Foto Fotografi Hitam Putih Pankromatik 2015.

– Trofi Perunggu untuk kategori Book Cover Design di Layang Kancana 2014.

– Trofi Perunggu untuk kategori Desain Poster di Layang Kancana 2014.

– Juara 1 Lomba Foto Modifikasi Mobil Bandung 2013.

– Juara 3 Lomba Foto First Movement 2012.

– Best Symbiotic (Social Impact Project Based) Award.

– Juara 3 Bandung Chartfest Photo-Contest 2012.

– Juara 1 Lomba Foto Kebudayaan Jawa Barat 2011. (abe)

Facebook Comments Box

Presiden Joko Widodo Cabut Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi

0
Joko Widodo
Presiden Joko Widodo umumkan status Covid-19 menjadi endemi. (tangkapan layar YouTube Sekretariat)

BANJARBARU POST – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia, hal ini diumumkannya pada Rabu (21/6).

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Joko Widodo dalam tayangan YouTube Sekretariat.

Dalam video berdurasi 2.23 menit itu, Joko Widodo mengungkapkan pertimbangan pencabutan status pandemi menjadi endemi diantaranya angka konfirmasi kasus harian Covid-19 mendekati nol.

Persentase masyarakat Indonesia yakni 99 persen telah memiliki antibodi terhadap virus corona, hal tersebut berdasarkan dari hasil sero survei.

WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern (status darurat kesehatan global),” ungkap Joko Widodo.

Namun demikian, orang nomor satu di republik ini mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dan berpesan untuk terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

“Tentunya, dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Adapun pandemi Covid-19 di Indonesia terjadi selama lebih dari tiga tahun. Kasus virus corona pertama di Tanah Air ditemukan pada 2 Maret 2020. Data terbaru dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menunjukkan, hingga Selasa (20/6/2023), ada 6.811.330 kasus Covid-19 di Indonesia.

Jumlah tersebut dicatat dari kasus Covid-19 pertama. Sementara, dalam kurun waktu tersebut, ada 161.848 orang yang meninggal akibat Covid-19. Pada saat bersamaan, 6.640.0002 orang sembuh dari paparan virus corona. (abe)

 

Facebook Comments Box

Libur Idul Adha Tahun Ini Jadi 28-30 Juni

0
Idul Adha

BANJARBARU POST – Secara resmi pemerintah menetapkan cuti bersama Idul Adha selama dua hari yakni 28 dan 30 Juni 2023, alhasil libur pun berubah menjadi Rabu hingga Minggu (28-30 Juni 2023 : red).

Bukan tanpa alasan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor mengungkapkan beberapa pertimbangan diantaranya karena libur sekolah nasional hingga peningkatan perekonomian sektor pariwisata.

“Pertimbangannya karena libur sekolah nasional dan dalam rangka peningkatan perekonomian UMKM dan pariwisata juga quality time with family,” ujar Afriansyah Noor kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Keputusan cuti bersama yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 dan ditandatangi oleh tiga menteri tersebut.

Dalam surat keputusan bersama itu tertulis libur Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Selanjutnya, ada dua hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, yakni pada Rabu, 28 Juni 2023, dan Jumat, 30 Juni 2023.

“Cuti bersama benar 28 Juni dan 30 Juni, Idul Adha 29 Juni,” kata Afriansyah Noor. (abe)

Facebook Comments Box

Pohon Hayat Jadi Inspirasi Logo Baru Ibu Kota Nusantara

0
Pohon Hayat

BANJARBARU POST, Jakarta – Logo baru Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi diluncurkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (30/05) lalu.

“Bismillahirrahmanirrahim pada sore hari ini saya luncurkan logo Ibu Kota Negara Nusantara,” ucap Presiden dalam sambutannya.

Logo yang bertema Pohon Hayat ini merupakan hasil pilihan masyarakat dari lima nominasi desain yang telah dimulai sejak 4 April hingga 20 Mei 2023 lalu.

“Jadi yang milih bukan Presiden, hati-hati, yang milih ini rakyat, dan jumlah pemilihnya lima ratusan ribu, jumlah yang tidak sedikit” tegasnya Joko Widodo.

Presiden pun berharap dengan adanya logo baru ini bisa menjadi inspirasi bagi IKN untuk menciptakan sumber kehidupan baru.

“Logo yang terpilih bertema Pohon Hayat yang didesain oleh Mas Aulia Akbar. Ini pohon kehidupan, dan kita semuanya berharap logo pohon hayat ini akan menginspirasi IKN untuk menciptakan tempat kehidupan baru bagi kita semuanya yang menjadi sumber kehidupan seluruh masyarakat Indonesia nantinya,” bebernya.

Dalam peluncuran logo baru tersebut, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono melaporkan kepada Presiden bahwa pemilihan logo baru ini merupakan bentuk partisipasi publik dalam proses persiapan dan pembangunan IKN.

“Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden untuk membangun rasa memiliki yang kuat terhadap ibu kota kita Nusantara sebagai refleksi dari sebuah kota yang dibangun secara gotong-royong oleh seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Kepala OIKN.

“Oleh sebab itu kami menggunakan # NusantaraKita karena kita adalah Nusantara,” lanjutnya.

Proses dimulai pada bulan September 2022, saat dilakukan pengumuman terbuka oleh Asosiasi Desain Grafis Indonesia (ADGI), selaku mitra OIKN dalam proses ini. Lebih dari 500 desainer ikut serta dalam pengumuman terbuka. Dari seluruh desainer yang mendaftar, Dewan Kurator ADGI telah mengkurasi 10 desainer untuk mengikuti proses pendesainan logo IKN.

Desain tersebut berdasarkan “koridor kuratorial” yang sudah disiapkan oleh Dewan Kurator, yaitu: semangat kebhinekaan namun dalam satu kesatuan, semangat kebersamaan dan rasa memiliki, serta semangat bahari atau maritim. (*)

Facebook Comments Box

4 Hari Lagi, PNS Tertarik Kerja di Otorita Ibu Kota Nusantara?

0
Otorita Ibu Kota Nusantara

BANJARBARU POST – Tertarik bekerja di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), nih ada seleksi untuk jabatan Kepala Biro dan Direktur.

“Dalam rangka pengisian Jabatan Kepala Biro/Direktur di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, maka Otorita Ibu Kota Nusantara akan melaksanakan seleksi terbuka dan memberikan kesempatan kepada putra putri terbaik bangsa dari kalangan PNS untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan Ibu Kota Negara,” demikian bunyi pembukaan surat pengumuman bernomor P.015/Otorita IKN/VI/2023 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Kepala Biro/Direktur di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, Achmad Jaka Santos Adiwijaya tertanggal 5 Juni 2023.

Adapun jabatan yang akan diisi diantaranya adalah :

1) Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat
2) Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
3) Direktur Pengembangan Ekosistem Digital
4) Direktur Data dan Kecerdasan Buatan
5) Direktur Sarana Prasarana Sosial

Persyaratan
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma (IV) dan diutamakan
pelamar dengan latar belakang pendidikan pascasarjana (S2).
3. Diutamakan bagi yang telah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II
4. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai
Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan.
5. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan
diduduki secara kumulatif paling singkat 5 (lima) tahun.
6. Pelamar adalah Pejabat yang sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator atau
Jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun atau Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama.
7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
8. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pendaftaran.
9. Sehat jasmani dan rohani.
10. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat
Pimpinan Tinggi Madya yang bertanggung jawab di bidang administrasi kepegawaian.
11. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 3 (tiga)
tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan
pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
12. Telah menyerahkan SPT tahunan dalam 2 (dua) tahun terakhir.
13. Penilaian Prestasi Kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
14. Memiliki pangkat paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b).
15. Pelamar Perempuan dianjurkan untuk mendaftar.
16. Pelamar hanya diperkenankan untuk melamar satu posisi jabatan.

Waktu dan Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui email sebagaimana terlampir sesuai dengan
jabatan yang akan dilamar mulai tanggal 5 Juni 2023 dan ditutup pada tanggal 23 Juni 2023
paling lambat jam 23.59 WIB. Masing-masing lamaran dikirimkan pada alamat email sesuai
dengan jabatan yang dituju, sebagai berikut :
a. Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat
Alamat email : rek.sdmhumas@ikn.go.id
b. Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
Alamat email : rek.kebparenkraf@ikn.go.id
c. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital
Alamat email : rek.pedigital@ikn.go.id
d. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan
Alamat email : rek.datakb@ikn.go.id
e. Direktur Sarana Prasarana Sosial
Alamat email : rek.spsosial@ikn.go.id

2. Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg) dan hasil scan file tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan file.

3. Pelamar melampirkan dokumen sebagai berikut:
a. Bukti Pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani oleh pelamar sebagaimana format
dalam Lampiran 1.
b. Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar diatas meterai Rp10.000,-sebagaimana
format dalam Lampiran 2.
c. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani oleh pelamar diatas meterai Rp10.000,-
sebagaimana format dalam Lampiran 3.
d. Pas foto terbaru latar belakang merah dengan kapasitas file 500 Kb.
e. asli/legalisir petikan keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir.
f. asli/legalisir petikan keputusan pengangkatan dalam pangkat terakhir.
g. asli/legalisir petikan penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir (tahun 2022 dan 2021).
h. Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya
yang bertanggung jawab di bidang administrasi kepegawaian untuk mengikuti Seleksi
Terbuka Pengisian Jabatan Kepala Biro/Direktur di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara
sebagaimana format dalam Lampiran 4.
i. Surat keterangan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan dijatuhi hukuman disiplin
yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat Pimpinan Tinggi
Madya yang bertanggung jawab di bidang administrasi kepegawaian dan diatas meterai
Rp10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 5.
j. Surat pernyataan bersedia bekerja secara penuh waktu sebagai Kepala Biro/Direktur yang
ditandatangani di atas meterai Rp10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 6.
k. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan Otorita Ibukota
Nusantara yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000,- sebagaimana format
dalam Lampiran 7.
l. asli/legalisir ijazah yang dipersyaratkan.
m. Kartu NPWP.
n. Kartu Tanda Penduduk.
o. Tanda bukti penyerahan laporan SPT tahunan Tahun 2022 dan 2021.
p. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah atau Rumah Sakit
Pemerintah, yang terdiri atas:
• Surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan kejiwaan dari dokter
jiwa/psikiater 1 (satu) bulan terakhir ; dan
• Surat Keterangan Bebas Narkoba dengan hasil laboratorium 1 (satu) bulan terakhir.
n. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku.

4. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui
www.ikn.go.id sehingga pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud.

Tahapan Seleksi

Para peserta kemudian akan melalui sejumlah tahapan, antara lain:
1. Pengumuman 5 s.d. 23 Juni 2023
2. Pendaftaran Secara Elektronik 5 s.d. 23 Juni 2023
3. Pemeriksaan dan Seleksi Administrasi 5 s.d. 28 Juni 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 3 Juli 2023
5. Seleksi Penulisan Makalah 5 Juli 2023
6. Pengumuman Hasil Penulisan Makalah 11 Juli 2023
7. Uji Kompetensi 13 s.d. 14 Juli 2023
8. Pengumuman Hasil Uji Kompetensi 21 Juli 2023
9. Wawancara Akhir 25 s.d. 26 Juli 2023
10. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi 31 Juli 2023

Ketentuan Lain
1. Selama proses seleksi, pelamar tidak dipungut biaya dan Panitia Seleksi tidak menanggung
biaya yang telah dikeluarkan oleh pelamar;
2. Panitia Seleksi tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya;
3. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final.

Adapun lampiran formulir pendaftaran dan surat lainnya donwload aja disini.

(*)

 

Facebook Comments Box

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, OIKN Gelar Aksi Peduli Bersih-Bersih Titik Nol

0
Hari Lingkungan Hidup Sedunia

BANJARBARU POST, Nusantara – Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia setiap tanggal 5 Juni, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melalui Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna A. Safitri mengajak masyarakat yang berkunjung dan beraktivitas di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk lebih peduli terhadap masalah sampah.

“Setiap orang yang beraktivitas dan berkunjung ke IKN perlu mengubah cara pandang terhadap perilakunya. Sedapat mungkin mengurangi produksi sampah dan mendorong daur ulang,” ungkapnya.

Menurut Myrna, persoalan persampahan bukan semata urusan kebijakan dan teknologi, tetapi juga persoalan gaya hidup yang harus berubah, dimulai dari individu, keluarga, lingkungan kantor dan masyarakat.

Untuk mengendalikan sampah, termasuk sampah plastik, Kedeputian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam sedang mempersiapkan penyusunan sejumlah kebijakan seperti Rancangan Peraturan Kepala mengenai Pengelolaan Sampah; Pedoman Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga; Pedoman Bank Sampah dan Pedoman Pengelolaan Sampah Konstruksi.

“Selain kebijakan itu juga dilakukan sosialisasi gaya hidup minim sampah di IKN, utamanya di lokasi konstruksi,” ujar Myrna.

Terkait dengan sampah plastik di perairan laut dan pesisir, menjadi bagian dari rencana pengendalian pencemaran laut khususnya di kawasan Teluk Balikpapan.

Arah kebijakan utama terkait persampahan adalah mengelola sampah sejak dari sumbernya. Karena itu pemilahan sampah menjadi penting. Dengan kebijakan ini maka model pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) akan ditinggalkan. Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dilakukan tahun ini. Kegiatan daur ulang sampah dan usaha berkaitan dengan bisnis daur ulang menjadi prioritas dikembangkan di IKN.

Selain untuk mengatasi persoalan sampah, Myrna juga menyebutkan bahwa pada Januari 2023 telah diterbitkan Surat Edaran Kepala OIKN untuk pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan pada masa konstruksi.

“Surat edaran ini meminta penanggung jawab proyek konstruksi menaati seluruh kewajiban lingkungan, mengutamakan pencegahan dan kehati-hatian,” terangnya.

Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan yang tidak terkendali.

Lebih lanjut dalam rangka untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia OIKN bersama pihak-pihak terkait, menggelar sejumlah rangkaian acara, salah satunya Aksi Bersih-Bersih yang berpusat di Titik Nol Nusantara, bersama Universitas Mulawarman, Asosiasi Profesor Indonesia (API), Yayasan Putri Indonesia Kaltim, dan start-up yang bergerak dibidang pengelolaan sampah yakni Banana & Partners, pada Minggu (04/06/2023).

Dalam sambutannya, Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Safitri mengatakan, pengelolaan sampah saat ini bukan sekadar untuk mengatasi pencemaran lingkungan namun telah menjadi salah satu motor ekonomi sirkular

“Mengubah sampah menjadi ‘cuan’, sangat mungkin dilakukan, termasuk di IKN. Kegiatan bisnis pengelolaan sampah ini baik diketahui para pemuda untuk dapat dijalankan.” ucap Myrna.

Tidak kurang dari 100 mahasiswa Universitas Mulawarman dari berbagai program studi terlibat dalam kegiatan memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia kali ini. Mereka turun pada 10 titik di lokasi IKN untuk melakukan aksi bersih sampah sekaligus sosialisasi kepada warga masyarakat mengenai pentingnya mengurangi sampah plastik.

Koordinator Aksi Peduli Mahasiswa sekaligus Ketua Program S3 Ilmu Lingkungan Universitas Mulawarman Profesor Esti Handayani Hardi, menyatakan minat mahasiswa mengikuti kegiatan ini sangat tinggi. Terbukti dari banyaknya pendaftar hingga melebihi kuota 100 orang yang ditargetkan.

“Ini mengindikasikan bahwa mahasiswa Unmul berminat untuk berkiprah dalam kegiatan lingkungan di IKN”, demikian disampaikan Prof Esti yang juga anggota Asosiasi Profesor Indonesia (API).

Selain aksi bersih sampah, kegiatan juga diisi dengan dialog yang melibatkan para mahasiswa berdialog dengan Putri Indonesia Kaltim 2023, Natasya Priyanka dan CEO Banana & Partners, Herry Wijaya, Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana OIKN, Onesimus Patiung, dan Profesor Esti Handayani Hardi. Salah seorang mahasiswa Universitas Mulawarman, Suryanti Ramdhani juga menjadi pembicara dalam dialog ini.

Para mahasiswa terlihat antusias mengikuti kegiatan dialog karena mendapatkan inspirasi dari para pembicara, khususnya dari CEO Banana & Partners yang banyak berkecimpung dalam bisnis pengolahan sampah. Putri Indonesia Kaltim Natasya Priyanka, juga bersemangat memotivasi para mahasiswa untuk berada pada garda terdepan penyelamatan lingkungan melalui aksi 3R (reuse, reduce, recycle). Diskusi semakin hangat dengan dimoderatori oleh Talitha Aufa, Putri Indonesia Intelegensia Kaltim yang juga merupakan seorang duta sampah.

Yayasan Putri Indonesia Kaltim sejak proses seleksi Putri Indonesia telah bekerja sama dengan OIKN untuk memperkenalkan para kandidat yang masuk dalam 10 besar finalis dengan kegiatan pembangunan IKN sebagai kota hutan. Sebuah sesi pembekalan khusus mengenai kota hutan diberikan kepada para finalis tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana OIKN Onesimus Patiung, menyosialisasikan tagar kampanye pengelolaan sampah IKN yakni #JanganSalahPilahSampah dan #IKNMinimSampah. Di penghujung kegiatan ini, Prof. Esti turut menyampaikan komitmen Universitas Mulawarman mendukung OIKN dalam pengendalian pencemaran lingkungan khususnya dari sampah plastik termasuk yang ada di wilayah perairan dan pesisir. (*)

Facebook Comments Box

Menyusuri Wisata di Ibu Kota Kalsel ‘Nang Hanyar’, Banjarbaru (8-Habis)

0
Ibu Kota Kalsel

BANJARBARU POST, Wisata – Kota Banjarbaru merupakan salah satu kota yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan, sejak disahkannya Undang Undang Nomor 8 tahun 2022 pada Pebruari lalu Kota Idaman (julukan) ini resmi menjadi Ibu Kota Kalsel.

Ibu Kota Kalsel nang hanyar ini dibekali luasan wilayah 371,4 km2 ini memiliki lima kecamatan dan dua puluh kelurahan sehingga rasanya kurang lengkap kalau tidak mengunjungi spot-spot yang menarik di kota ini.

Amanah Borneo Park. Tempat wisata ini berada di jalan Taruna Bhakti, RT. 12 RW. 04 Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Ditempat ini terdapat wahana edukasi, taman rekreasi, agrowisata dan camping ground. Saat ini luas Amanah Borneo Park yang telah digunakan sekitar hampir 40 hektar dan total luas 100 hektar yang rencananya akan dimanfaatkan untuk tempat wisata ini.

Tak salah kalau tempat wisata olahan terbesar di Kalimantan ini disematkan kepada Amanah Borneo Park. (redaksi)

Facebook Comments Box

Ini Daftar Negara yang Blokir TikTok, Jepang Siap Siap

0
TikTok

BANJARBARU POST – Aplikasi media sosial asal Tiongkok, TikTok saat ini diblokir disejumlah negara, alasannya pun beragam mulai dari dianggap menampilkan konten tidak senonoh hingga isu keamanan nasional.

Teranyar, Jepang saat ini di negeri matahari terbit itu bersiap-siap untuk memblokir TikTok, rencana itu datang dari anggota parlemen Partai Demokrat Liberal (LDP). Berbagai alasan dilayangkan agar aplikasi media sosial itu dilarang jika digunakan untuk kampanye, alias menyebarkan disinformasi (informasi yang keliru, dan orang yang menyebarkannya tahu bahwa itu salah, tetapi tetap menyebarkannya).

Namun rencana itu tidak menargetkan platform tertentu saja, berbeda dengan TikTok bila terbukti beroperasi dengan niat jahat, maka pemblokiran perlu dipertimbangkan. Jika TikTok benar-benar diblokir di Jepang maka setidaknya diperkirakan ada 17 juta pengguna bakal kehilangan aksesnya.

Dilansir dari Kompas.com, berikut negara yang telah melakukan pemblokiran terhadap TikTok :

1. Amerika Serikat

Amerika Serikat menjadi negara yang tampaknya benar-benar ingin memblokir TikTok di negerinya. Pasalnya, hingga kini, ada lebih dari 30 negara bagian Amerika Serikat melarang aplikasi itu diinstal dan digunakan di HP yang disediakan untuk staf pemerintah.

Bahkan pada pertengahan Mei 2023, negara bagian Montana resmi memblokirnya secara total di wilayahnya. Pemerintah Montana juga meminta toko aplikasi, seperti App Store dan Google Play Store, untuk memblokir peredaran di wilayahnya.
Artinya, bukan hanya HP staf pemerintah, tetapi semua ponsel penduduk Montana tidak akan bisa menggunakan TikTok. Adapun faktor yang membuat TikTok diblokir massal di AS adalah karena TikTok dinilai membahayakan keamanan nasional.

Aplikasi berbagi video milik ByteDance ini dituduh membagikan data pengguna AS ke pemerintah China. AS juga tengah menyiapkan Undang-undang itu diberi nama “Restrict” yang memiliki kepanjangan “Restricting the Emergence of Security Threats that Risk Information and Communications Technology” (Membatasi Munculnya Ancaman Keamanan yang Berisiko pada Teknologi Informasi dan Komunikasi). UU ini memungkinkan AS memblokir TikTok secara nasional bila dianggap berisiko terhadap keamanan nasional AS.

2. Kanada

Seperti Amerika Serikat, Kanada juga melarang aplikasi TikTok dalam tingkat federal. Sehingga pegawai pemerintah Kanada tidak boleh mengaksesnya di perangkat kerjanya. Kebijakan pelarangan ini berlaku mulai 28 Februari lalu. Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau mengungkapkan bahwa faktor keamanan menjadi alasan di balik keputusan tersebut.
“Saya menduga bahwa ketika pemerintah mengambil langkah signifikan untuk melarang akses TikTok di perangkatnya, masyarakat Kanada baik pelaku bisnis maupun individu akan merenungkan keamanan data mereka sendiri dan mungkin membuat pilihan,” kata Trudeau.

3. Inggris Raya

Inggris Raya atau United Kingdom (UK) melarang penggunaan aplikasi jejaring sosial TikTok di seluruh perangkat smartphone (HP) milik pemerintah. Adapun negara Inggris Raya atau UK terdiri dari beberapa negara konstituen, yakni Inggris, Skotlandia, Irlandia Utara, hingga Wales. Kebijakan ini diambil lantaran pemerintah khawatir media sosial ini dapat mengakses data-data sensitif milik pemerintah Inggris yang disimpan di HP pemerintah. Inggris Raya tidak melarang seluruh karyawan di sana, baik itu pegawai negeri sipil (PNS), pejabat pemerintahan, atau pegawai swasta, menggunakan aplikasi TikTok di HP pribadi.

4. Uni Eropa

Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa melarang aplikasi TikTok dalam tingkat federal karena faktor keamanan. Pelarangan yang diputuskan oleh Parlemen Eropa akan berlaku mulai 20 Maret 2023. Selain perangkat pemerintah, anggota parlemen juga diharuskan untuk menghapus aplikasi itu pada ponsel pribadi yang terhubung dengan e-mail kerja. Kebijakan ini tidak disambut baik oleh TikTok, yang disebut oleh juru bicaranya sebagai “tindakan mengecewakan berbasis misinformasi”.

5. Belgia

Belgia juga mengharamkan TikTok dari semua perangkat yang disediakan oleh pemerintah mulai Februari lalu. Perdana Menteri Belgia, Alexander de Croo, mengumumkan bahwa Belgia melarang aplikasi itu ada disemua HP inventaris pemerintah untuk sementara waktu atau setidaknya hingga 6 bulan ke depan. Larangan ini diberlakukan berdasarkan kecurigaan atas keamanan dunia maya, privasi, dan misinformasi yang ada di TikTok.

6. India

Berbeda dengan sejumlah negara yang sudah disebutkan sebelumnya, pemerintah India justru sudah melakukan pelarangan terhadap TikTok sejak 2020, bersama dengan 59 aplikasi lainnya karena isu keamanan nasional. Pelarangan ini diberlakukan lantaran banyaknya keluhan terkait aplikasi tersebut yang diklaim mencuri dan mengirimkan data pengguna dengan cara yang tidak sah. Sebelum dilarang, India merupakan negara dengan jumlah pengguna aktif TikTok terbanyak, yakni sekitar 200 juta pengguna.

7. Taiwan

Taiwan melarang penggunaan TikTok dalam tingkat federal pada Desember 2022. Hal ini dilakukan karena pemerintah Taiwan mencurigai pemerintah Tiongkok melakukan perang kognitif (cognitive warfare) pada Taiwan. Untuk diketahui, perang kognitif adalah penggunaan opini publik sebagai senjata untuk memengaruhi kebijakan publik dan pemerintah. Mengingat aplikasi itu bukan satu-satunya platform yang berpotensi menjadi senjata, Taiwan juga melarang aplikasi Douyin yang mirip TikTok dan aplikasi gaya hidup Xiaohongshu.

8. Pakistan

Pakistan sudah melarang TikTok dalam empat kesempatan yang berbeda. Aplikasi asal Tiongkok ini pertama kali dilarang pada Oktober 2020 karena konten yang tidak senonoh dan tak bermoral. Sepuluh hari kemudian, pelarangan itu dibatalkan karena janji pemilik aplikasi itu untuk mengambil tindakan terhadap konten yang tidak senonoh. Setelah berkali-kali pelarangan tersebut diberlakukan dan dibatalkan, akhirnya pemerintah Pakistan membulatkan keputusannya untuk melarangnya sejak November 2021 lalu.

9. Afghanistan

Kelompok Taliban yang mengambil alih kekuasaan Afghanistan memutuskan untuk melarang TikTok pada April 2021. Menurutnya aplikasi media sosial itu membawa dampak negatif kepada generasi muda Afganistan. Tidak hanya itu, aplikasi tersebut dinilai tidak konsisten dengan hukum Islam yang berlaku. Selain TikTok, masih banyak pelarangan yang diberlakukan oleh kelompok Taliban, seperti pelarangan terhadap musik, film, kanal televisi, dan game PUBG.

10. Iran

Pemerintah Iran melarang platform TikTok secara keseluruhan, sehingga setiap orang tanpa terkecuali dilarang untuk menggunakan aplikasi media soaial itu. Alasannya karena bertentangan dengan hukum yang berlaku di Iran.

Perlu dicatat bahwa Iran memang memiliki peraturan terkait media sosial yang ketat. Sebelumnya, Iran sudah terlebih dahulu melarang penggunaan Facebook, Twitter, dan Telegram. Sejak protes yang terjadi pada September 2022 lalu, Iran juga memutuskan untuk melarang Instagram dan WhatsApp, sebagaimana dikutip KompasTekno dari The Guardian. (red)

Facebook Comments Box

Menyusuri Wisata di Ibu Kota Kalsel ‘Nang Hanyar’, Banjarbaru (7)

0
Ibu Kota Kalsel
Kampung Purun berada di Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. (foto: diskominfo Banjarbaru)

BANJARBARU POST, Wisata – Kota Banjarbaru merupakan salah satu kota yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan, sejak disahkannya Undang Undang Nomor 8 tahun 2022 pada Pebruari lalu Kota Idaman (julukan) ini resmi menjadi Ibu Kota Kalsel.

Ibu Kota Kalsel nang hanyar ini dibekali luasan wilayah 371,4 km2 ini memiliki lima kecamatan dan dua puluh kelurahan sehingga rasanya kurang lengkap kalau tidak mengunjungi spot-spot yang menarik di kota ini.

Kampung Purun. Kampung ini berada di Kelurahaan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kampung Purun
Pengrajin purun sedang menganyam membuat bakul dari purun. (foto: diskominfo Banjarbaru)

Kampung Purun ini menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kota Idaman, sesuai dengan namanya, di kampung ini banyak terdapat purun dan pengrajin-pengrajin yang membuat olahan kerajinan dengan menggunakan bahan dasar purun.

Purun sendiri merupakan sebuah tumbuhan jenis rumput yang biasa terdapat di lahan gambut maupun rawa. Dengan batang yang memiliki rongga seperti buluh, namun tidak berdaun.

Kampung Purun
Tanamn Purun banyak terdapat di Kampung Purun, tanaman ini tumbuh subur di lahan Gambut atau rawa. (foto: google)

Ada beberapa jenis purun diantaranya purun tikus (Eleocharis dulcis), purun danau (Lepironia articulata Retz.) dan purun bajang. Jenis ini banyak dijumpai di wilayah rawa tergenang, di tepi sungai, gambut dangkal dan tanah masam. (redaksi)

Facebook Comments Box

Agar Hasil Maksimal, Ketahui Pakai Serum Wajah yang Benar

0
Serum Wajah

BANJARBARU POST – Saat ini penggunaan serum wajah semakin digandrungi, diakui oleh para ahli kecantikan penggunaanya pun dianjurkan untuk mengangkat kulit lebih cerah alami. Cara menggunakan berbeda dengan jenis pelembab, hanya dengan 2 sampai 3 tetes saja sudah cukup terserap ke dalam kulit dan memberi manfaat yang luar bisa, namun mendapatkan hasil yang maksimal pengguna serum wajah harus memahami pengunaannya secara benar.

Diketahui serum merupakan produk skincare, mengandung bahan aktif konsentrasi tinggi yang dimaksudkan untuk memberikan hasil yang spesifik. Dalam kandungannya serum memiliki vitamin C, antioksidan, jeruk, dan asam buah, dan banyak lainnya. Memiliki tekstur yang ringan dan berair, yang menyerap ke dalam kulit hampir secara instan. Selain mengobati berbagai masalah kulit, sebagian besar juga diformulasikan untuk memberikan hidrasi yang tak tertandingi, menjadikan kulit super lembut, terkelupas, dan kenyal hanya setelah beberapa hari pemakaian.

Dilansir dari Haibunda.com, berikut adalah beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk menerapkan serum pada wajah dengan cara yang tepat:

1. Membersihkan wajah
Melansir dari laman Only My Health, sangat penting untuk membersihkan wajah secara mendalam sebelum mengoleskan serum. Ini akan membuat serum masuk jauh ke dalam tanpa penyumbatan. Ada kotoran di wajah yang perlu dibersihkan sebelum menerapkan serum, pengelupasan wajah akan menghasilkan manfaat ganda. Mulailah dengan menghapus setiap riasan menggunakan penghapus riasan lembut atau air misel. Bersihkan pori-pori dan hilangkan sisa kotoran dengan menggunakan pembersih wajah yang lembut.

2. Toner
Setelah membersihkan wajah, saatnya menggunakan toner. Toner adalah produk kulit cair yang dapat digunakan di antara langkah-langkah pembersih dan pelembap dari rutinitas skincare, ini memberikan banyak manfaat, mulai dari pembersih ekstra hingga hidrasi dan menenangkan. Basahi kapas terlebih dahulu dengan toner, lalu, usapkan dengan lembut ke wajah, leher, dan dada. Toner akan membantu menyeimbangkan tingkat pH kulit, serta meningkatkan penyerapan sisa produk skincare selanjutnya.

3. Serum
Bagaimana cara menggunakan serum wajah untuk kulit berminyak, kering, atau sensitif? Lantaran produk skincare biasanya diterapkan mulai dari yang paling tipis dan kemudian beralih ke produk yang lebih berat, serum pasti masuk tepat setelah toner. Ambil sekitar 2 sampai 3 tetes serum dan tepuk ke wajah. Hindari menggosoknya karena itu hanya akan menarik kulit dan mengangkat produk. Setelah mengoleskan serum, tunggu beberapa menit agar serum terserap dengan baik ke dalam kulit sebelum menerapkan produk skincare lainnya.

4. Melembapkan
Supaya serum benar-benar efektif, sangat penting untuk melanjutkannya dengan pelembap. Ada dua varian cara menggunakan serum wajah dengan pelembap. Pertama, bisa mengoleskan serum sebelum hidrasi. Kedua, menambahkan beberapa tetes ke krim pelembap. Formula pelembap yang lebih kental dan berkrim dapat mengunci serum ke dalam kulit dan menjadikannya lebih efektif.

Tips memaksimalkan pemakaian serum wajah
Berikut adalah beberapa tips yang perlu ketahui dalam pemakaiannya:

1. Simpan dengan benar
Perhatikan cara merawatnya dengan benar, penyimpanan yang buruk adalah salah satu kesalahan yang perlu dihindari saat menggunakan serum vitamin C karena bahan aktif di dalamnya sering bereaksi terhadap paparan sinar matahari, uap, udara, dan lainnya. Maka, sebaiknya simpan serum wajah di tempat yang sejuk dan kering, jauh dari paparan sinar matahari langsung.

2. Lakukan uji tempel
Pastikan melakukan uji tempel setidaknya 48 jam sebelum menggunakan serum wajah baru. Ini dapat membantu mengetahui apakah alergi terhadap bahan aktif apa pun dalam serum, dan mencegah reaksi merugikan yang parah.

3. Oleskan pada wajah bersih
Selalu oleskan serum pada wajah yang bersih karena akan membantu produk menyerap lebih baik dan mencegah pori-pori tersumbat. Sesekali coba juga lakukan eksfoliasi dengan scrub lembut.

(*)

Facebook Comments Box